Harianjogja.com, KULONPROGO – Hasil uji kendaraan jelang angkutan mudik di Terminal Wates menunjukkan sebagian besar kondisi angkutan umum pedesaan tidak laik jalan.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kulonprogo Edwin P. Hutagalung mengatakan dalam operasi tersebut setidaknya ada 40 kendaraan angkutan umum yang terjaring. Diantaranya AKAP, AKDP dan angkutan pedesaan.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
“Salah satu tujuan operasi yustisia ini selain pemeriksaan kendaraan seperti biasa, juga untuk menertibkan keamanan di jalan. Semua [kendaraan] harus layak jalan. Dari 40 kendaraan yang terjaring itu, lima kendaraan ditilang,” ujar Edwin, Rabu (16/7/2014).
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Dishubkominfo dan Satpol PP Kulonprogo, banyak kendaraan yang kondisinya kurang baik. Diantaranya uji KIR banyak yang mati atau sudah jatuh tempo, beberapa komponen kendaraan kondisinya juga sudah tak laik digunakan.
“Masih kami temukan kendaraan yang perlu untuk memperhatikan lagi keutamaan keselamatan, yakni dengan kelengkapan komponen kendaraan. Agar kendaraan bisa lebih layak jalan, sehingga bisa dinikmati oleh para penumpang di masa angkutan mudik nantinya,” jelas Edwin.
Edwin mengungkapkan sebagian besar kendaraan yang ditilang adalah jenis angkutan desa. Selain uji trayek banyak yang sudah melebihi masa berlaku, beberapa kelengkapan dan komponen kendaraan sudah tidak sesuai standar. Misalnya seperti kondisi ban sudah rata atau gundul, kaca spion yang pecah ataupun lampu riting yang rusak tidak diperbaiki.
“Angkudes banyak yang belum laik, rata-rata untuk angkutan jurusan Pantai Congot. Kalau kendaraannya memang tidak laik, tapi masih layak karena masih bisa jalan dan masih dibutuhkan,” imbuh Edwin.