KULONPROGO - Anggota DPRD Kulonprogo nonaktif, Fahmi Noorhayati yang menjadi terdakwa kasus penipuan meninggal dunia di RSUP dr Sarjito karena mengalami sakit hipertensi, Jumat (13/7/2012) pagi. Dengan demikian kasus hukum terhadap dirinya dihentikan.
Promosi 2,6 juta Pelaku UMKM Dapatkan Akses Pembiayaan KUR BRI di Sepanjang 2024
Informasi yang dihimpun dari beberapa sanak keluarga, sehari sebelumnya oleh pihak keluarga ia dilarikan ke RSUP dr Sarjito pada Kamis malam. Rencananya jenazah akan disemayamkan di rumah duka, di depan Pasar Wates siang ini, kemudian dishalatkan di Masjid Karangnongko.
Selepas itu jenazah akan dimakamkan di Krapyak, Jogja. Sebelum meninggal Fahmi yang berasal dari fraksi PPP, menghadapi tuduhan telah melakukan penipuan sewaktu masih berprofesi sebagai notaris. Oleh jaksa penuntut umum, ia dituntut satu tahun penjara.