Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Target anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah inisiatif berantakan karena masa kampanye Pemilu 2014.
Penyebabnya, mayoritas wakil rakyat saat ini sibuk mengampanyekan partai dan dirinya sendiri untuk sukses di Pemilu.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Baru dua raperda yang sudah diparipurnakan, sisanya belum tahu kapan dibahas lagi,” kata anggota Komisi C DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto, Selasa (25/3/2014).
Seluruhnya ada empat raperda yang ditarget selesai bulan ini menjadi peraturan daerah.
Raperda-raperda itu meliputi Badan Usaha Milik Daerah Pertanian, BUMD Pengadaan Barang dan Jasa, BUMD Kepariwisataan dan BUMD Penyelenggaraan Pendidikan. Ari mengaku kesibukan mayoritas wakil rakyat membuat dirinya mesti bergantian jaga ruang komisi untuk menemui masyarakat yang datang.
Dia mengaku belum tahu kapan pembahasan raperda kembali digelar. Ari hanya menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus).
“Kami [Komisi C] sih tergantung Bamus sebenarnya. Kapan rapat diagendakan, ikut saja,” ucap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu.