Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BPAD DIY) Budi Wibowo mengatakan, saat ini setiap sekolah di DIY diminta untuk menggunakan 5% anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mengembangkan perpustakaan, salah satunya untuk membeli buku koleksi perpustakaan non paket.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Budi menjelaskan hal tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-undang No.43/2009 tentang Perpustakaan. Sedangkan untuk pembelian buku non paket, selaras dengan Gerakan Literasi Sekolah yang dicanangkan pemerintah pusat, yang tujuannya untuk menumbuh kembangkan budi pekerti.
Pihaknya juga sudah menyosialisasikan kebijakan itu kepada Dinas Pendidikan di seluruh Kabupaten/Kota. Pembelian buku paket menurutnya, tidak akan memberikan banyak manfaat ketimbang pembelian koleksi yang bertemakan pendidikan budi pekerti.
"Saat ini hampir semua sekolah di Jogja menggunakannya untuk membeli buku paket. Sekira September mendatang, kami akan mengeluarkan daftar buku-buku budi pekerti itu apa saja dan akan kami informasikan ke sekolah, berikut judul-judulnya," kata dia, Selasa (2/8/2016).
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 11 Jogja Rudi Rumanto, sebagai salah satu sekolah di DIY, saat ini pihaknya belum menerapkan kebijakan 5% dari dana BOS untuk pengembangan perpustakaan.
Namun setelah ada arahan dari BPAD DIY, pihaknya akan mencoba untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Bukan hanya untuk membeli buku koleksi, melainkan juga sejumlah kegiatan lain yang kaitannya dengan pengembangan perpustakaan.
Misalnya lomba, kelengkapan sarana dan prasarana perpustakaan, hingga meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia pengelola perpustakaan sekolah