"Dalam APBD murni, jaminan kesehatan daerah (jamkesda) dianggarkan sebesar Rp27,8 miliar dan hingga Juni sudah dibayarkan sebesar Rp19,6 miliar," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah (PJKD) Kota Yogyakarta Umi Nur Chariyati, Jumat (5/9/2014).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Saat ini, UPT PJKD Kota Jogja telah bekerja sama dengan 26 rumah sakit di Kota Jogja termasuk satu rumah sakit yang berada di luar DIY yaitu Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo yang berada di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jogja Tuty Setyowati mengatakan, pembayaran klaim dari UPT PJKD selalu berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan apapun hingga sekarang.
"Semuanya tetap lancar, tidak pernah ada masalah dalam pembayaran klaim oleh UPT PJKD," katanya.
Tuty menyebut, rata-rata klaim yang dibayarkan oleh UPT PJKD ke Rumah Sakit Jogja mencapai sekitar Rp350 juta hingga Rp400 juta per bulan.
"Klaim yang sudah dibayarkan adalah dari Januari hingga Mei, untuk Juni hingga Agustus sedang diverifikasi," katanya.
Sedangkan pembayaran klaim jaminan kesehatan masyarakat dan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kata Tuty, juga lancar.
"Untuk jaminan kesehatan masyarakat saat ini sudah melalui proses verifikasi tinggal mencairkan saja," katanya.