JOGJA-Rencana pemasangan pagar di Plengkung Gading belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Selain terkendala pendanaan, model dan design pagar yang tidak merusak bangunan cagar budaya (BCB) itu masih akan dibahas.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Kepala Balai Pelestarian dan Peninggalan Purbakala (BP3) Jogja Tri Hartono mengatakan berdasarkan hasil pertemuan antara pihaknya dengan Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Jogja, Senin (11/2/2013) lalu, belum dicapai kesepakatan waktu dan siapa pelaksana pemagaran.
Ia menambahkan Kimpraswil, Dinas Pariwisata Jogja maupun BP3 kebingunan dalam menentukan pos anggaran untuk pelaksanaan pemagaran. Apalagi, pihak Kraton tidak hadir untuk membahas persoalan itu.
“Ya, dana pemagarannya dari mana masih belum diputuskan. Termasuk model pagar yang cocok digunakan yang designnya akan dibuat oleh Kimpraswil,” kata Tri, Kamis (14/3/2013).
Menurutnya, sebagai BCB, Plengkung Gading tidak perlu dipagari karena bisa mengganggu akses pengunjung. Pemasangan pagar dikhawatirkan merusak bangunan itu. Namun, karena gangguan keamanan, BP3 mendukung langkah itu.
“Kami masih akan berkomunikasi lagi masalah ini dengan Kimpraswil,” jelasnya.