Esposin, JOGJA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta atau Pemda DIY belum mengagendakan penyekatan saat libur panjang akhir hingga awal pekan nanti, Sabtu-Senin (26-28/2/2022) nanti. Kendati kasus Covid-19 di wilayah DIY terus mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan saat ini sudah sulit untuk mengatur pengunjung pariwisata yang masuk ke DIY sejak saat PPKM Level 2. Hal itu dikarenakan keinginan masyarakat untuk berwisata di Kota Jogja sudah sangat tinggi.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kondisi itupun diyakini akan membuat penyekatan menjadi tidak efektif. Penyekatan justru akan menimbulkan kemacetan di wilayah tertentu.
Baca juga: Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2022 Boleh Mudik?
Oleh karena itu, Baskara Aji pun memastikan DIY belum akan melakukan penyekatan meski kasus Covid-19 terus merangkak naik mendekati puncak delta. “Rasanya sudah tidak mungkin melakukan penyekatan. Sehingga yang berusaha kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini dengan memaksimalkan PeduliLindungi. Semua destinasi wisata akan dicek oleh petugas keliling dari satu tempat ke tempat lain,” katanya Rabu (23/2/2022).
Melalui aplikasi PeduliLindungi tersebut akan kelihatan jumlah dan kondisi wisatawan yang berkunjung ke suatu destinasi. Ia meminta komitmen dari pengelola destinasi wisata, hotel maupun restoran untuk tidak melebihi dari ketentuan yang tertuang di aturan PPKM Level 3. Komitmen ini harus dilaksanakan secara bersama secara kolektif, karena tidak efektif jika hanya digaungkan oleh pemerintah namun tanpa dukungan
“Seperti biasanya Bapak Gubernur meminta kepada asosiasi untuk bisa mengatur anggotanya, ada SOP yang harus dipatuhi. Misal ada PHRI, Asita, GIPI serta pengusaha mal itu kami minta melakukan skrining, pengetatan kunjungan harus sesuai kuota di PPKM Level 3," imbuhnya.
Baca juga: Target Reservasi Hotel di DIY Meleset di Libur Akhir Tahun
Seperti diketahui, awal pekan nanti, tepatnya Senin (28/2/2022) merupakan hari libur nasional karena bertepatan dengan libur Isra Mikraj. Sementara tanggal 26 dan 27 Februari merupakan hari libur akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.