Esposin, SEMARANG – Sebanyak 211.455 guru agama menerima dana insentif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Tahun ini, besaran insentif untuk guru agama dari Pemprov Jateng mencapai Rp254.246.000.000, atau sama nilainya dengan tahun lalu.
Dana insentif ini diberikan Pemprov Jateng sejak 2019 lalu. Tak hanya guru agama Islam, dana insentif ini juga diberikan kepada guru atau pengajar agama lain.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), Abu Choir, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemprov Jateng atas dana insentif bagi guru agama itu. “Dana ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada kami sebagai garda depan penjaga moral masyarakat,” ujar Abu, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: Jangan Ada OTT Lagi, KPK Ingatkan Bupati/Wali Kota di Jateng Jauhi Korupsi
"Bantuan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya dan menjadi bekal untuk menguatkan pendidikan keagamaan anak-anak dan masyarakat di daerah kami,” tambahnya.
Abu berharap bantuan dana insentif ini dapat tetap digulirkan sehingga bisa terus membantu para guru keagamaan.
Merasa Diperhatikan
Senada disampaikan Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jateng, Nur Said. Ia sangat mendukung program dana insentif untuk pengajar di lembaga keagamaan, termasuk guru madrasah diniyah.Baca Juga: Round Up Pencemaran Bengawan Solo: Polda Mulai Selidiki, Provinsi Diminta Turun Tangan
Tahun ini, dana insentif bagi guru agama di Jateng diberikan per semester. Berbeda dengan tahun sebelumnya di mana pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Pada 2019, dana insentif ini diberikan kepada 171.131 guru agama dengan besaran mencapai Rp205.657.200.000 . Namun sejak tahun 2020 lalu, jumlah guru agama yang mendapatkan dana insentif meningkat menjadi 211.455 orang, dengan anggaran mencapai Rp254.246.000.000.