Harianjogja.com, BANTUL-Petugas Unit Reskrim Polsek Kretek, Bantul membekuk seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor di area Pantai Parangkusumo.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Kapolsek Kretek Kompol Salim mengatakan, pelaku berinisial JS, 32 warga Banjardowo, Kradenan, Grobogan, Jawa Tengah itu ditangkap pada Selasa (21/3/2017) lalu. JS ditangkap petugas karena diduga menggelapkan sepeda motor Honda CBR nomor polisi AD 2263 BJ milik Maghfurin, 28 warga Sabrangkali, Prawatan, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.
Pelaku dan korban yang merupakan buruh bangunan itu baru saling kenal kurang lebih seminggu saat sama-sama bekerja merenovasi Hotel Agung Mas di Jogja. Pada 30 Januari lalu, korban dan pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban menuju kawasan Pantai Parangkusumo di Desa Parangtritis, Kretek.
Keduanya mampir di warung angkringan milik Tumiyem area wisata itu. Berdalih hendak membeli anggur merah, pelaku meminjam sepeda motor korban. Korban mulai merasa ada hal yang tidak beres, karena hingga satu setengah jam pelaku tak kunjung kembali.
Korban akhirnya melaporkan JS ke Polsek Kretek. “Menurut pengakuan pelaku sepeda motor tersebut sudah dijualnya di daerah Tirtonadi, Solo seharga tiga juta rupiah. Uang hasil dari penjualan sepeda motor sudah habis untuk kebutuhan keluarga.