Esposin, SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah atau Disdikbud Jateng, telah mendaftarkan anak pasangan suami istri (pasutri) tunanetra di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, ke SMA Mardisiswa. Tak hanya mendaftarkan, pihaknya menjamin beasiswa secara penuh atau gratis bagi siswi dari kalangan keluarga tidak mampu itu.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Wakil Ketua III pendaftaran PPDB Jateng 2024, Sunarto, mengatakan beasiswa bagi Vita Azahra, anak pasutri tunanetra yang berprofesi sebagai tukang pijat itu, dilakukan sebagai tanggung jawab karena telah terpental di jalur afirmasi. Adapun permasalahan afirmasi itu, karena data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik pasutri tunanetra asal Tembalang tersebut masuk dalam data P4 atau keluarga rentan miskin.
“Sudah kita daftarkan di SMA swasta Mardisiswa. Semua biaya sekolah dari Disdikbud Jateng,” kata Sunarto kepada Esposin, Senin (8/7/2024)
Saat ditanya alasan kenapa memilih mendaftarkan Vita Azahra di SMA Mardisiswa, Sunarto hanya menyampaikan agar anak tersebut segera mendapatkan sekolah sebelum ajaran baru di mulai. Sementara kenapa tak bisa memfasilitasi sekolah di SMAN 9 dan SMAN 4, pihaknya menjelaskan karena tahapan PPDB Jateng 2024 telah memasuki tahap daftar ulang.
“PPDB SMAN/SMKN masih dalam tahap daftar ulang, sementara CPD [calon peserta didik] yang bersangkutan harus segera mendapat tempat sekolah,” jelasnya.
Oleh karena itu, meski Disdikbud Jateng tak bisa memfasilitasi anak pasutri tunanetra Semarang itu di sekolah atau SMA Negeri, Disdikbud Jateng berharap Vita Azahra tak patah semangat dalam menuntut ilmu. Ia berharap, anak pasutri tunanetra itu bisa terus menimba ilmu agar cita-citanya tergampai.
“Semoga CPD yang bersangkutan bisa terus mempersiapkan diri untuk masa depannya, untuk mengangkat harkat martabat keluarganya, melalui belajar dan berkegiatan positif untuk pengembangan dirinya,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, menilai permasalahan Vita Azahra terjadi akibat pendataan DTKS. Hal itu mengakibatkan anak pasutri tunanetra Semarang itu tidak bisa mendaftar PPDB SMA negeri jalur afirmasi.
“Itu [terpental jalur afirmasi] bukan dari sisi PPDB yang bermasalah, tetapi dari DTKS yang tidak sesuai. Kami sudah menyampaikan ke teman-teman dan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk perbaikan data,” tegas Sumarno.
Sumarno menambahkan, masalah perbaikan data termasuk hal yang urgent karena menentukan status sosial keluarga. Apalagi, basis data itu digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem agar lebih tepat sasaran.
“Masalah perbaikan data ini memang kami tunggu-tunggu juga, kemarin dari BPS [Badan Pusat Statistik] melakukan pemantauan sosial ekonomi, makanya itu menjadi basis data untuk penanganan kemiskinan agar lebih presisi,” imbuhnya.