Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak 54 laporan soal balon terbang yang mengganggu penerbangan sipil di wilayah penerbangan DIY masuk sepanjang tahun ini. Selain itu, penerbangan militer sendiri kerap terganggu dengan layang-layang maupun frekuensi radio yang masuk.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bahaya Layang-Layang, Laser, Drone, dan Balon Udara yang digelar di Maguwoharjo, Depok pada Kamis (23/11/2017).
Sugiharto, Junior Manager Keselamatan Bidang Operasi dan Keamanan AirNav Indonesia Jogja mengatakan jika sejauh ini balon udara menjadi gangguan penerbangan yang paling banyak dilaporkan.
“Kebanyakan yang dilaporkan adalah balon udara, jumlahnya tahun ke tahun relatif sama sedangkan untuk drone, belum ada temuan dari AirNav,” ujarnya usai acara.
Meski sejauh ini belum pernah ada balon udara yang mengenai badan pesawat, ia menyebutkan jika hal ini sangat mengganggu khususnya dari segi keselamatan penerbangan. Balon udara tersebut menyebar dari berbagai wilayah di Jawa Tengah-DIY dan bisa mencapai ketinggian 25.000 kaki, mencapai ketinggian pesawat sipil.