Air isi ulang Sleman ternyata banyak yang belum memiliki sertifikat higienis.
Harianjogja.com, SLEMAN- Masyarakat diminta waspada saat membeli air minum isi ulang di depot. Pasalnya, 94% usaha depot air di Sleman belum mengantongi sertifikat higienis.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, dari 120 depot air isi ulang yang terdata dan membuka usahanya di wilayah Sleman, hanya tujuh depot yang mengantongi sertifikat higienis. Ironisnya, dari 17 kecamatan depot air yang memiliki sertifikat itu hanya berada di dua kecamatan, yakni Depok dan Ngaglik.
"Sertifikat higienis untuk enam depot berlaku sejak 2015. Sementara tahun ini, baru satu depot yang memiliki sertifikat," kata Kepala Seksi Farmasi Makanan dan Minuman, Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Sleman, Gunanto, Senin (5/9/2016).
Dia menjelaskan, banyak pengusaha depot air isi ulang yang tidak mengurus sertifikat tersebut. Sebagian sertifikat sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang kembali. Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena air minum yang dijajakan erat kaitannya dengan kesehatan konsumen. Antara tahun 2012 hingga 2014, tercatat 22 depot air yang mengurus sertifikasi.
"Sertifikasi higienis bagi air isi ulang hanya berlaku selama tiga tahun. Sertifikat higienis yang ada saat ini banyak yang kadaluarsa tapi oleh pemiliknya tidak diperpanjang lagi," jelasnya.