Kanalsemarang.com, SEMARANG-Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Tengah mengungkapkan sebanyak 3,5 juta warga belum memiliki elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). Warga yang belum memiliki e-KTP tersebut, menurut Kepala Disnakertransduk Jawa Tengah (Jateng) Wika Bintang tersebar merata di sejumlah kabupaten/kota.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
“Paling banyak di daerah dengan jumlah penduduk besar dan wilayahnya luas seperti Kabupaten Cilacap, Brebes, dan Grobogan,” katanya kepada wartawan di sela meninjau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, Rabu (16/12/2015).
Warga Jateng yang belum memiliki e-KTP, menurut Wika kebanyakan tinggal dipanti-panti seperti panti jompo, panti asuhan, panti sosial, dan lainnya .
Mereka tidak jelas asal-usulnya serta sering berpindah-pindah panti sehingga sulit ketika akan dilakukan pendataan tentang indentitas pribadi.
“Meski begitu kami akan terus berusaha melakukan pendataan terhadap semua warga,” imbuhnya.
Sesuai target yang telah ditentukan, sambung Wika semestinya proses e-KTP tuntas sampai akhir 2015. Di Jateng warga yang wajib memiliki KTP sebanyak 27 juta jiwa.
“Sampai sekarang yang telah mendapatkan e-KTP sekitar 23,5 juta orang sehingga masih kurang 3,5 juta warga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang Mardiyanto mengungkapkan jumlah warga yang telah melakukan perekaman e-KTP sampai November 2015 sebanyak 1.100.381 orang.
“Dari jumlah penduduk wajib KTP di Kota Semarang sebanyak 1.326.909 orang, tinggal 226.528 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ujar dia.
Untuk pencetakan regular e-KTP, lanjut dia sebanyak 106.429 buah, sehingga yang belum cetak 120.099 karena kendala kekurangan blanko dari pusat.
“Tapi sekarang sudah tidak hambatan tentang blanko e-KTP. Kami bahkan telah meminta tambahan 50.000 blanko lagi, sehingga tinggal proses pencetakan,” papar dia.
Mardiyanto menambahkan untuk meningkatkan pelayanan pembuatan e-KTP kepada masyarakat menempat satu unit mobil di kawasan Lapangan Simpang Lima. ”Pembuatan e-KTP gratis tidak dipungut biaya,” tandas dia.