Harian Jogja.com, BANTUL—Relokasi warga korban abrasi di Pantai Samas, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Bantul, terkendala ketersediaan lahan. Sebab mayoritas lahan Sultan Grond (SG) yang sebelumnya bakal menjadi area relokasi kini telah dikavling oleh warga pesisir.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Ketua RT 64 Dusun Ngepet, Desa Srigading, Sadino, mengatakan, rencana Pemkab Bantul menyediakan SG untuk tempat relokasi bakal mendapat penolakan dari warga.
Sebab, tanah SG yang masih kosong di pesisir Pantai Samas kini telah dikuasai warga Desa Srigading untuk lahan pertanian. Warga tak begitu saja menyerahkan lahan tersebut ke Pemkab untuk menampung warga Samas.
"Jangankan untuk dibangun rumah, dulu SAR mau bikin posko di daerah Pantai Gua Cemara [barat Pantai Samas] ditolak oleh Karang Taruna karena wilayah mereka. Di sini tanah-tanah SG sudah dikavling," ungkapnya, Selasa (10/9/2013).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Bantul), Dwi Daryanto, belum mau berkomentar terkait solusi ke depan. Sebab, Pemkab kini tengah fokus membentuk tim teknis untuk menangani penanggulangan abrasi dengan pembuatan muara baru di sebelah timur Pantai Samas seperti usulan warga.
"Nanti saja relokasi itu, belum sampai ke sana. Sekarang masih menyusun kegiatan teknis untuk penanggulangan abrasi dulu," kata Dwi.
Namun sebelumnya Dwi mengatakan, relokasi warga Samas tetap harus dilakukan mengingat ancaman abrasi yang semakin parah dari tahun ke tahun.
Sepanjang tahun ini sudah 12 rumah rusak dan hilang ditelan abrasi, serta dua bangunan umum yakni Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan penangkaran penyu. BPBD kata dia masih berkoordinasi dengan Pemerintah DIY untuk menggunakan SG sebagai area relokasi bagi korban bencana abrasi.