Aborsi Sleman, rekonstruksi ulang digelar Kamis (28/9/2017)
Harianjogja.com, SLEMAN-Satreskrim Polres Sleman menggelar rekonstruksi kasus penyimpanan bayi di lemari Kamis (28/9/2017). Hasilnya, tidak ada temuan baru dalam 37 reka adegan yang semuanya sesuai dengan keterangkan tersangka.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Baca Juga : ABORSI ILEGAL : Kasus Ismi Terungkap Karena Suara Tangis Bayi
Rekonstruksi dilakukan di rumah indekos tersangka, Ismi, mahasiswi asal Pati yang berlokasi di Seturan Baru, Caturtunggal, Depok. Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Sleman, Iptu Aji Pramono menjelaskan kamar indekos itu menjadi lokasi pelaku melahirkan dan menghilangkan nyawa bayinya.
“Tidak ada temuan baru, total 37 adegan diperagakan,” ujarnya ditemui di lokasi, Kamis (28/9/2017).
Dikatakan pula jika bayi yang lahir setelah pelaku meminum obat aborsi ini meninggal kehabisan nafas karena ditutupi dengan jari. Ismi, yang panik saat digedor warga kos, menutup hidup dan mulut bayinya dengan dua jari agar tangisannya tidak terdengar. Sebelumnya, ada dua dugaan penyebab kematian bayi itu yakni kehabisan nafas atau infeksi paska-tali pusarnya dipotong.