Esposin, JOGJA — Tekad Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro tampaknya sudah bulat. Tuntutan sejumlah paguyuban PKL di Malioboro agar relokasi ditunda setahun hingga tiga tahun ke depan tak digubris.
Pemprov DIY bersedia menunda relokasi jika hanya sehari dua hari. Lebih dari itu, tidak akan didengar.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Sekda Pemprov DIY, Kadarmanta Baskara Aji, memastikan keputusan relokasi PKL Malioboro sudah bulat meski ada pihak yang tidak setuju. Pemindahan ribuan PKL ini tinggal menunggu hari.
Baca Juga: Belum Terima Direlokasi, Ibu-Ibu PKL Malioboro Datangi DPRD Kota Jogja
Aji juga merespons adanya PKL Malioboro yang menyampaikan aspirasi ke Pemkot dan DPRD Kota Jogja. Menurutnya hal itu wajar, tentu aspirasi itu akan ditampung. Akan tetapi, soal aspirasi permintaan relokasi mundur, Aji tak yakin dapat dipenuhi.
“Itu kan menyampaikan aspirasi, boleh saja. Nanti aspirasi yang kira-kira bisa kita lakukan, ya kita sesuaikan, dilakukan. [Permintaan relokasi mundur] Mundur satu atau dua hari enggak masalah,” ucapnya.
Baca Juga: Tak Dilibatkan Pemkot, DPRD Kota Jogja Bikin Pansus Relokasi PKL Malioboro