Esposin, BANTUL -- Sejumlah remaja laki-laki dan perempuan yang kerap berkumpul di salah satu rumah kosong dai Jalan Raya Bakulan-Imogiri, Kalurahan Canden, Jetis, Kabupaten Bantul, digerebek petugas kepolisian. Para remaja itu kemudian dibawa ke Mapolsek Jetis untuk dilakukan pembinaan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan para remaja itu digerebek pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 23.15 WIB.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
“Babinkamtibmas dan Babinsa setempat melaksanakan patroli wilayah Desa Binaan dan mendapati adanya sekelompok remaja laki-laki dan perempuan yang berkumpul di dalam rumah kosong itu,” ujarnya, Kamis (26/10/2023).
Temuan ini lalu dilaporkan ke Polsek Jetis. Tim Gabungan Piket Fungsi Polsek Jetis pun mendatangi lokasi, kemudian para remaja dibawa ke Polsek Jetis menggunakan dua unit mobil sedan patroli Polsek Jetis.
“Para remaja tersebut lalu didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Totalnya ada sebanyak sembilan remaja yang berkumpul di rumah kosong tersebut, terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki. Mereka rata-rata masih duduk di bangku SMA dan SMP dari wilayah Jetis, Pundong dan sekitarnya.
Saat didatangi petugas, para remaja itu hanya sebatas kumpul-kumpul. Namun mereka tetap dibawa ke Polsek Jetis untuk mengantisipasi hal-hal negatif.
“Tapi tidak menutup kemungkinan bisa terjadi hal-hal negatif, minum-minum atau lainnya,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuannya, para remaja tersebut sudah berulang kali berkumpul di dalam rumah kosong tersebut pada malam hingga dini hari.
“Hal ini sangat disayangkan, ditambah adanya remaja perempuan hingga larut malam,” katanya.
Setelah mendapat pembinaan, para remaja tersebut kemudian didatangkan orang tuanya dan dijemput untuk kembali ke rumah.
“Para remaja tersebut telah dijemput oleh keluarganya masing-masing pada pukul 01.30 WIB,” ujarnya.
Ia mengimbau para orang tua khususnya di Kabupaten Bantul bisa lebih peduli dengan anak-anaknya agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan karena keluar hingga larut malam.
“Agar anak-anak tidak keluar rumah di malam hari kecuali ada hal mendesak maupun ada kepentingan lain,” kata dia.