Esposin, MADIUN -- Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Madiun mencatat sejak Januari hingga Agustus 2020 ada 1.635 kasus perceraian di wilayah kerja setempat.
Sedangkan untuk data perceraian di Kabupaten Madiun selama masa pandemi Covid-19 mulai Maret sampai Agustus 2020 mencapai 989 kasus. Faktor utama tingginya angka perceraian yakni masalah ekonomi.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Zainal Arifin, mengatakan angka perceraian di Madiun selama delapan bulan terakhir mencapai 1.635 kasus. Itu merupakan data total cerai gugat dan cerai talak.
Pegawai Bank BRI Madiun Korupsi Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Dipecat
Untuk cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh istri selama delapan bulan terakhir ada 1.135 kasus. Sedangkan untuk cerai talak atau perceraian yang diajukan oleh suami selama delapan bulan terakhir ada 500 kasus.
Zainal menuturkan angka kasus paling tinggi untuk cerai gugat dan cerai talak yaitu pada bulan Februari. Cerai gugat ada sebanyak 299 kasus dan cerai talak ada 120 kasus.
“Untuk angka kasus perceraian pada April dan Mei memang cenderung menurun. Untuk cerai gugat hanya 31 kasus dan cerai talak ada 57 kasus. Namun angka perceraian kembali naik pada Juni sampai Agustus,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2020).
10 Berita Terpopuler : Gubernur Ganjar Sidak Warung Makan
Dia menambahkan permasalahan yang melatarbelakangi perceraian di Kabupaten Madiun, sebagian besar soal ekonomi.
Seperti nafkah suami dirasa kurang oleh istri. Ada juga perceraian karena istri tidak tahan dengan sikap suaminya yang tidak bertanggung jawab hingga suka mabuk-mabukan.
Suami Tidak Bertanggung Jawab
Dari data tersebut ada beberapa kasus perceraian yang diajukan oleh tenaga kerja wanita (TKW) yang sedang bekerja di luar negeri. Mereka merasa suaminya tidak bertanggung jawab hingga akhirnya mengajukan perceraian.“Ada juga beberapa kasus istrinya masih berada di luar negeri kemudian mengajukan cerai. Biasanya diwakilkan oleh pengacara,” katanya.
Dari 1.635 kasus perceraian tersebut, hampir 92% kasus tersebut sudah terselesaikan.
Ayam Panggang I Am In Love Direspons Positif
Persidangan kasus perceraian ini maksimal lima bulan harus selesai. Namun, rata-rata persidangan kasus perceraian hanya membutuhkan waktu sekitar dua bulan.
“Tetapi itu tergantung dengan kasusnya ya. Kalau ada salah satu pihak, semisal tergugat, tidak datang sejak awal biasanya lebih cepat,” terangnya.