Esposin, SALATIGA – Sebanyak 63 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Salatiga menerima remisi khusus Lebaran Idulfitri tahun 2023. Dua diantaranya langsung bebas.
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano menyerahkan remisi tersebut selepas melaksanakan sholat id berjamaah di selasar dalam Rutan Salatiga.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
“Pada Idulfitri kali ini ada 63 WBP yang mendapat Remisi Khusus, dari 15 Hari sampai yang paling besar 1 Bulan 15 Hari, dua diantaranya langsung bebas,” kata dia, Sabtu (22/4/2023).
Andri menjelaskan pemberian remisi khusus Idulfitri ini memiliki beberapa syarat, di antaranya beragama Islam, berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran serta mengikuti semua program pembinaan dengan baik.
“Seluruh layanan tidak dipungut biaya alias Gratis,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan, perayaan Idulfitri kali ini berbeda dibandingkan dua tahun sebelumnya, lantaran mereka bisa mendapat kunjungan tatap muka secara langsung. Sebelumnya, Pandemi Covid-19 memaksa kunjungan dilakukan secara daring.
“Kami berharap Idulfitri kali ini menjadikan WBP menyadari segala kesalahan, saling memaafkan dan kedepan menjadi pribadi yang lebih baik,” tutup Andri.