Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak 51 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di wilayah Bantul dilantik, Selasa (14/11/2017).
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Usai dilantik mereka akan mengikuti bimbingan teknis selama tiga hari sebagai persiapan bertugas di lapangan.
Kepala Panwaslu Bantul, Supardi mengungkapkan setelah resmi dilantik tugas pertama yang akan dilakukan Panwascam adalah membantu KPU untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan.
Hal itu untuk meneliti data-data janggal anggota parpol yang ditemukan oleh KPU pada saat tahapan penelitian administrasi. Bahkan menurutnya, Panwaslu dapat melakukan verifikasi mandiri tanpa harus menunggu tim dari KPU.
Dalam tahap klarifikasi, Supardi mengaku telah menangani beberapa temuan. Diantaranya daftar keanggotaan ganda eksternal dan PNS yang tercatat menjadi anggota Parpol. Berdasarkan hasil klarifikasi pihaknya menemukan beberapa nama PNS yang dicatut sebagai anggota Parpol.
"Kalau dari pengakuan yang bersangkutan namanya dicatut karena tidak pernah jadi anggota Parpol," katanya, ditemui usai acara pelantikan.
Tugas tersebut nantinya akan dilanjutkan oleh Panwascam di 17 kecamatan.
Dengan beban tugas yang cukup berat, Staf Ahli Bupati Bantul, Suwito mewanti-wanti para anggota Panwascam untuk dapat netral dalam melakukan mandatnya mengawasi tahapan Pemilu 2019 di tingkat kecamatan.
Sebab menurutnya, pengawasan butuh kecermatan yang tinggi. Apalagi jika terjadi sengketa di tingkat kecamatan, Panwascam harus selalu mengacu pada aturan main dan perundangan yang ada.
"Harus jadi wasit yang jujur, adil dan cermat," pungkasnya.