Harianjogja.com, KULONPROGO-Empat orang mahasiswa yang ditangkap aparat kepolisian di sela pelaksanaan land clearing New Yogyakarta International Airport (NYIA) akhirnya dibebaskan.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Baca juga : Bersitegang dengan Aparat, Aktivis yang Dampingi Warga Penolak Land Clearing NYIA Terluka
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Dicky Hermansyah mengungkapkan, mereka yang ditangkap seluruhnya masih berstatus mahasiswa. Inisial keempat orang itu adalah Mh, Mr, Rm, Za. Jajarannya juga masih melakukan penyelidikan mengenai apakah mereka terlibat tindak pidana atau tidak.
Pembebasan keempat mahasiswa juga ia akui didasarkan atas instruksi Kapolres Kulonprogo.
"Mereka dipastikan bebas, namun mereka mengikuti cek kesehatan terlebih dahulu," terangnya, Selasa (9/1/2018).
Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai mengungkapkan mahasiswa tersebut berasal dari tiga perguruan tinggi di Jogja. Mereka dibebaskan karena pada prinsipnya jajarannya hanya mengamankan mereka, agar tidak memprovokasi warga untuk menolak pembersihan lahan.
"Mereka itu kan intelektual, kalau mau menolak ya ajak warga dengan cara yang baik-baik, jangan dengan cara menghimpun masa seperti ini," imbuhnya.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menambahkan, ia berharap mahasiswa dibebaskan karena para mahasiswa bisa diberi pendekatan dan pemahaman oleh perguruan tinggi mereka.
"Perguruan tinggi bisa diajak bekerjasama, barangkali ada pemahaman yang belum tuntas," ujarnya.
Di kesempatan yang sama ia juga menyayangkan rencana pertemuan antara mahasiswa, Pemkab dan Angkasa Pura I yang gagal diselenggarakan pada beberapa waktu lalu.
"Padahal saya sudah menyiapkan waktu, tapi malah mahasiswa membatalkan," kata dia.