SLEMAN-Sebanyak 300 anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat setiap tahunnya karena tidak mampu menjalankan tugas yang benar.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna seusai dikukuhkan menjadi Pembina Utama Perguruan Pencaksilat Padepokan Margoluyu 151 Indonesia di Bangsal Pita Buana Margoluyu 151 di Tempel, Umbulmartani, Ngemplak, Minggu (9/12/2012).
"Tiap tahun 300 orang polisi dipecat. Ini tekad keinginan kita menjadi polisi yang benar. Jangan Kompromi dengan polisi yang tidak benar" kata dia.
Menurut Nanan, dalam menjalankan tugasnya polisi harus benar sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat tidak harus takut untuk mengkritik, mengawasi dan mengoreksi tugas polisi.
"Kalau ada polisi yang tidak benar dalam tugasnya sekalipun Kapolda atau Kapolres laporkan. Kalau perlu kita ganti. Kita tidak ingin ada polisi yang setengah-setengah" tegas Jenderal bintang tiga ini.