JOGJA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja selesai menerima pendaftaran 25 partai politik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 partai sudah menyerahkan kelengkapan admistrasi yang disyaratkan. Hanya 6 partai yang belum melengkapi syarat penyerahan KTA (Kartu Tanda Anggota).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Ketua KPU Kota Jogja, Nasrullah, menjelaskan dari 25 Partai Politik yang mendaftar sebagaian merupakan partai baru. Diantaranya Partai Nasdem, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Nasional Republik. Selain itu, ada juga Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) dan Partai Persatuan Nasional.
“Kami sudah menerima pendaftaran 25 partai politik di Kota Jogja. Hanya, dari jumlah tersebut 19 partai politik melengkapi persyaratan KTA dan 6 partai belum,” jelas Nasrullah saat dikonfirmasi Kamis (4/10/2012).
Saat ini, jelas Nasrullah, KPU akan melakukan verifikasi daftar nama dan soft copy yang diserahkan masing-masing partai. “Hasilnya akan kami umumkan pada 6 Oktober mendatang kepada KPU Pusat, sebelum kami melakukan proses verifikasi faktual yang akan dimulai pada 26 Oktober,” terang Nasrullah.
Sementara, Pengamat Politik UGM Ari Dwipayana mengatakan, proses verifikasi faktual perlu dilakukan untuk menguji data yang dijukan masing-masing partai. Proses tersebut akan membuktikan seberapa besar akurasi data yang diberikan.