Esposin, JOGJA -- Jalan berstatus milik Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengalami kerusakan, ringan maupun berat mencapai 226,765 kilometer atau 29,820% dari panjang jalan provinsi. Namun, pemerintah setempat tahun ini hanya mampu memperbaiki jalan sepanjang 8,3 km.
Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Wira Sasongko Putro, mengatakan setiap tahun pengusulan anggaran untuk rekonstruksi atau rehabilitasi ruas jalan yang sudah rusak selalu diajukan.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
“Namun mengingat keterbatasan fiskal APBD DIY, khususnya sejak pandemi Covid-19, maka keseluruhan panjang tersebut belum dapat ditangani,” katanya, Jumat (3/2/2023).
Dia menuturkan tahun ini, anggaran yang tersedia di Dinas PUP-ESDM DIY hanya untuk menangani jalan sepanjang 8,3 km.
Rinciannya, di Kabupaten Sleman jalan provinsi yang akan diperbaiki meliputi Jalan Denggung-Wonorejo sepanjang 0,5 km, Jalan Wonorejo-Tambakan sepanjang 2 km, Jalan Kaliurang sepanjang 1,3 km. Anggaran yang digunakan untuk perbaikan jalan di Sleman menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Tematik.
Kemudian di Kabupaten Bantul perbaikan ada di Jalan Patuk-Terong sepanjang sepanjang 1,5 km menggunakan APBD.
Di Kabupaten Kulonprogo ada di Jalan Karangnongko-Nagung sepanjang 1,4 km dan Jalan Nagung-Cicikan sepanjang 1,6 km dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik.
Selain itu, Wira menyampaikan ada pula pemeliharaan rutin di seluruh jalan provinsi dengan anggaran sekitar Rp18 miliar.