Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL----Dua pencuri kayu hutan di Petak 99 RPH Menggoro BDH, Paliyan diamankan pihak kepolisian, Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Dikatakan Kapolsek Paliyan AKP Catur Widodo bahwa pelaku berhasil diamankan ketika petugas kehutanan melakukan patroli yang dipimpin Sugiyono berangkat bersama dengan empat petugas Polisi Hutan dari POS jaga Petak 96 RPH Menggoro.
"Kemudian sesampainya di Petak 99 petugas melihat ada seorang laki-laki yang menyeberang sungai membawa kayu jati dengan cara dipanggul menuju arah dusun Pacar melalui jalan setapak," ujarnya Sabtu (6/1/2018).
Melihat hal tersebut petugas melakukan penghadangan dijalan setapak yg diperkirakan akan dilalui oleh Pelaku dan sekitara pukul 16.00 Wib berhasil menangkap seorang pelaku berinisial Adi Prayitno alias Proyo, selanjutnya pelaku diamankan di Pos jaga Petak 98 RPH Menggoro.
Setelah berhasil dihadang, kemudian petugas melaporkan kejadian tersebut ke Kepala BDH Paliyan, Sugimin dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paliyan setelah dilakukan interogasi pelaku melakukan pencurian dengan Prawoto.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti tujuh potong kayu jati, satu buah gergaji tangan, dua buah sabit, satu buah topi warna hitam terbuat dari kain, dan juga satu buah topi caping terbuat dari bambu.