Esposin, SALATIGA--Dua kuliner dan satu kesenian tradisional khas Salatiga memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Dua kuliner itu, yakni Tumpang Koyor, dan Ting-Ting Gepuk. Sedangkan satu kesenian tradisional, yakni Drumblek.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Penjabat Wali Kota Salatiga Sineong N Rachmadi menyambut baik capaian tersebut. Ia mengapresiasi kuliner dan kesenian tersebut sebagai kekayaan intelektual Kota Salatiga.
“Ini tentu membawa tugas dan amanat tindaklanjut untuk mempromosikan dan mengedukasikan ke masyarakat untuk menjaga dua produk kuliner itu sebagai kebanggaan milik kota Salatiga,” terang Sinoeng kepada Esposin, Rabu (14/12/2022).
Drumblek juga akan menjadi kesenian andalan untuk menjamu tamu.
Baca Juga: Festival Salatiga Kita pada Akhir Pekan, Ada Pameran Gastronomi & Pesta Durian
Membuat event kesenian. Untuk menjaga itu pihaknya akan terus mengedukasikan ke masyarakat. Sebagai bentuk ciri khas dari Salatiga.
“Kami pemerintah menyambut baik dan mendukung untuk mempromosikan dalam semua lini dan event. Makanan sebagai jamuan khas Salatiga. Kesenian sebagai tampilan khas Salatiga,” jelas dia.
Pihaknya akan melakukan promosi itu dengan semakin memperkenalkan Tumpang Koyor dan Ting-Ting Gepuk. Hal itu akan dijadikan jamuan untuk tamu yang berkunjung di Salatiga.
“Kerena ini menjadi kebanggaan kita. Yang membedakan kita dengan tempat lain. Artinya penahbisan ini belum ke Salatiga jika belum makan tumpang koyor,” jelas dia.
Sertifikat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal diterbitkan oleh Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah diterima oleh Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga.