Esposin, BANTUL – Sebanyak 18 orang mengalami keracunan setelah menyantap sajian makanan saat acara Penyerahan SK Penetapan Rintisan Desa/Kalurahan Budaya 2024 yang digelar di Kantor Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Selasa (10/9/2024). Mereka kemudian dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
“Untuk yang harus sampai menjalani rawat inap tidak ada. Sementara 18 orang yang sudah diperiksa dan diperbolehkan pulang. Enggak tahu kalau rombongan dari kalurahan dan kapanewon lainnya, karena kebetulan acara kemarin yang datang tidak hanya dari Patalan tetapi juga Bawuran, Wirokerten, Trirenggo dan Temuwuh,” kata Panewu Jetis, Anwar Nur Fahrudin, Rabu (11/9/2024) petang.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Menurut Anwar, peristiwa keracunan awalnya diketahui setelah ada laporan dari sembilan orang warga Dusun Gelangan, Kalurahan Patalan, yang mengalami gejala keracunan setelah memakan nasi kotak saat acara tersebut.
Setelah mendengar adanya kejadian tersebut, pihak kapanewon berkoordinasi dengan pihak kalurahan melakukan tracing terhadap mereka yang telah mengonsumsi nasi kotak tersebut. “Hasilnya ada 18 orang. Sore tadi memang masih ada enam orang tapi sudah diperbolehkan pulang,” kata Anwar.
Setelah itu, pihak puskesmas, kata Anwar, juga meminta keterangan terhadap tiga penyedia katering pada kegiatan tersebut. Selain itu, puskesmas juga telah melakukan pengecekan katering yang dikonsumsi warga.
“Hanya saja, sisa makanan yang kemarin sudah tidak ada. Akhirnya dari pihak puskemas mengambil sampel dari muntahan dari korban. Dan sekarang sedang diuji di lab [laboratorium],” kata Anwar.