Harianjogja.com, SLEMAN- Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman, Kuntandi mengatakan adanya kelompok masyarakat peduli narkoba bertujuan memproteksi wilayah tersebut dari ancaman narkoba.
“Kader dibekali dengan pemahaman tentang narkoba sehingga sangat membantu pemerintah menciptakan masyarakat bersih narkoba,” ucapnya, Kamis (24/4/2014).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kuntandi mengungkapkan, data terakhir menyebutkan prevalensi pengguna narkoba di Sleman mencapai 2,8%. Dominasinya masih pada kalangan pelajar dan mahasiswa. “Walau berat, mari bersama mengurangi prevalensi itu,” katanya.
Dikatakan pula, kelompok peduli narkoba baik ditingkat desa maupun dusun efektif membantu kerja pemerintah dalam penanganan kasus narkoba.
Dari 86 desa di Sleman, hanya 18 desa yang telah memiliki Satuan Petugas (Satgas) Antinarkoba. Sementara di tingkat dusun juga baru 17 dusun yang membentuk Satgas.
“Mengharapkan APBD, pasti ada keterbatasan. Kami berharap setiap camat membuat satgas di setiap desanya masing-masing,” kata Yuni Satia Rahayu.
Setiap setahun sekali, Satgas Antinarkoba di Sleman menjalani evaluasi. “Tahun ini kami laksanakan evaluasi satgas di tingkat dusun, sekaligus mendorong desa yang sudah punya satgas desa untuk membentuk satgas dusun,” ucap Yuni Satia Rahayu.
“Hari ini kami evaluasi di tiga dusun yang terletak di wilayah Kalasan, Berbah, dan Depok,” katanya.