Esposin, MADIUN -- Sebanyak 163 peserta CPNS di Kota Madiun dinyatakan lolos seleksi kompetensi bidang (SKB). Tahap selanjutnya, mereka wajib mengikuti pengarahan dan pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Ada satu lowongan pada seleksi CPNS Kota Madiun tahun perekrutan 2019 yang tidak terisi, yaitu Arsiparis Terampil. Sebab tidak ada peserta yang lolos pada SKD dan SKB.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Jaga Diri, Anggota Pepabri Sragen Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun, Harris Rahmanudin, mengatakan proses pemberkasan CPNS sudah dimulai pada Senin (9/11/2020) hingga Minggu besok. Seluruh peserta yang lolos SKB wajib mengikuti pemberkasan.
Surat Keterangan Sehat Rohani
Ada beberapa berkas yang harus dipenuhi, seperti ijazah, SKCK, surat keterangan sehat fisik, surat keterangan sehat rohani, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.“Sebagian peserta terkendala di surat keterangan sehat rohani. Karena proses untuk mendapatkan di rumah sakit membutuhkan waktu. Sedangkan banyak peserta yang membutuhkan surat itu,” kata dia, Selasa (10/11/2020).
Merapi Siaga, Aktivitas Pertambangan di Kali Woro Klaten Setop Dulu
Namun, jika pemberkasan belum terkumpul secara lengkap hingga jadwal pemberkasan selesai, pihaknya akan mengirimkan surat ke BKN untuk memberikan kelonggaran bagi peserta yang lolos tersebut.