Semarangpos.com, SEMARANG — DPRD Jawa Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sepakat untuk membahas 16 draf rancangan peraturan daerah (Raperda). Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bambang Kusriyanto dan dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wagub Jateng Taj Yasin, Selasa (12/11/2019).
Anggota Bapemperda Setia Budi Wibowo, menyampaikan daftar proram pembentukan Perda yang menjadi prioritas 2020 terdiri atas lima rancangan inisiatif DPRD, delapan rancangan usulan gubernur, dan dua draf raperda luncuran 2019. “Diharapkan raperda prioritas 2020 mampu menjawab perkembangan produk hukum daerah,” paparnya.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Berikut ini daftar 16 Raperda yang akan dimatangkan oleh DPRD Jateng.
Inisiatif DPRD
1. | Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur |
2. | Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif di Jateng |
3. | Perubahan Status PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan jawa Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah |
4. | Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah |
5. | Pengembangan dan Pembangunan Kepemudaan |
6. | Pencabutan Perda No. 19/2003 tentang Perhubungan dan Telekomunikasi dan Perda No. 14/2003 tentang Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi |
Inisiatif Gubernur
7. | Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika |
8. | Perubahan Perda No. 2/2011 tentang Pajak Daerah |
9. | Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas |
10. | Perubahan Perda No. 3/2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak Provinsi Jawa Tengah |
11. | Perubahan Perda No. 7/2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak |
12. | Perubahan Perda No. 4/2017 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah BPR BKK Jawa Tengah |
13. | Perubahan Status PD Citra Mandiri Jawa Tengah |
14. | Perubahan Status PD Air Bersih Tirta Utama |
Luncuran 2019
15. | Rencana Tata Ruang Kawasan Industri Terpadu Jawa Tengah |
16. | Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan Petambak garam dan Pengolah |
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya