Espos.id, SEMARANG – Sekitar 128 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng), menjalani serangkaian kegiatan pembekalan dan orientasi selama empat hari di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
Proses pembekalan dimanfaatkan untuk mendekatkan pada program revitalisasi pemasyarakatan di lapas berstandar super maximum security.
Promosi BRI Klasterku Hidupku Dorong Pemberdayaan Perempuan lewat Usaha Tani di Bali
Hal tersebut disampaikan Kepala Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto. Ia mengatakan dipilihnya Pulau Penjara sebagai lokasi adalah sebuah keniscayaan, karena hanya wilayah Nusakambangan yang punya seluruh proses revitalisasi pemasyarakatan yang tersedia lengkap.
“Kegiatan ini untuk mendekatkan pada tugas dan fungsi yang akan diemban,” kata Tejo kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Tejo juga bilang seluruh proses pembekalan perlu diikuti masing-masing CPNS dengan baik. Sebab, kegiatan pembekalan akan menghadirkan instruktur yang handal di jajaran pemasyarakatan.
Adapun kegiatan pembekalan juga untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia pemasyarakatan di masa yang akan datang serta menumbuhkan dan mengembangkan kecintaan terhadap profesinya.
“Ikuti dengan baik dan tertib agar akhirnya mendapatkan ilmu yang berguna untuk menjalankan tugas dan fungsi di pemasyarakatan,” terangnya.
Di samping itu, tahapan revitalisasi pemasyarakatan di Nusakambangan mulai dari sarana pengawasan dengan standar Super maximum security, maximum security, medium security hingga minimum security.
“Nantinya akan mendapatkan ilmu tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basic yang memiki arti mengembalikan segala tugas dan fungsi kembali kepada aturan yang berlaku,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jateng, Anton E Wardhana, mengemukakan ada 128 CPNS yang mengikuti kegiatan tersebut.
Mereka akan dibekali kemampuan fisik, keterampilan menembak dan sejenisnya di semua UPT lapas Nusakambangan.
“Kami berharap 128 orang di sini dapat membangun kedisiplinan, fisik dan disiplin untuk melaksanakan tugas pengaman Pemasyarakatan pada Lapas dan Rutan,” harap Anton.