Madiunpos.com, MADIUN — Seorang warga Kabupaten Madiun, Jawa TImur, berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) corona meninggal dunia, Rabu (8/4/2020) siang. Pemuda 19 tahun meninggal dunia saat dirawat di RSUD dr. Soedono Madiun.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan pemuda itu berinisial AUK, warga Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Jenazahnya dimakamkan di tempat permakaman umum Dusun Sumbermoro, Desa Jiwan oleh petugas dari Puskesmas Jiwan. Pemakaman jenazah sesuai dengan protokol pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
“Pemakamannya sudah dilakukan pukul 17.00 WIB. Yang memakamkan petugas Puskesmas dan dibantu keluarganya,” kata dia, Kamis (9/4/2020).
1,042 Juta KK Di Jatim Terkaver BPNT, 840.000 KK Belum
Mashudi menuturkan AUK merupakan seorang kondektur bus. Dalam riwayat perjalanannya, AUK ini sempat berada di Tangerang dan kemudian menuju rumah kakeknya di Kecamatan Jiwan, kabupaten Madiun, Rabu (25/3/2020).
Pasien ini mengeluh sakit keesokan harinya, Kamis (26/3/2020). AUK mengalami mual. Sore harinya, AUK dibawa ke bidan desa dan kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soedono dan dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Setelah dirawat beberapa hari di RSUD dr. Soedono, akhinya pasien diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik.
Antisipasi Corona, Seluruh Lapas dan Rutan di Jatim Wajib Sediakan Ruang Isolasi
Namun, pada Senin (6/4/2020), AUK kembali dibawa ke RSUD dr. Soedono lagi dengan kondisi lebih parah. Pasien mengalami mual dan muntah. AUK kemudian meninggal dunia pada Rabu di RSUD dr. Soedono.
Sampai saat ini belum diketahui apakah AUK positif terjangkit virus corona atau tidak. “Rumah yang ditempati dan lingkungan sekitar pasien juga sudah disemprot disinfektan pada Selasa [7/4/2020] kemarin,” ujarnya.